Penjelasan Kitab Arrisalatul Jami'ah
Bagian 25
Rukun Islam yang Kedua, Shalat
Senin, 22 Juli 2013
Rukun Islam yang Kedua, Shalat
Senin, 22 Juli 2013
عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِيْ
رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ
مِنْ رَمَضَانَ وَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ ( صحيح
البخاري )
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
حَمْدًا
لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ
وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ
دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا
وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ
اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي
هَذَا الشَّهْرِ اْلعَظِيْمِ وَفِي الْجَلْسَةِ الْعَظِيْمَةِ نَوَّرَ اللهُ
قُلُوْبَنَا وَإِيَّاكُمْ بِنُوْرِ مَحَبَّةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَخِدْمَةِ اللهِ
وَرَسُوْلِهِ وَاْلعَمَلِ بِشَرِيْعَةِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
Hadirin yang dimuliakan Allah Di
malam hari ini kita akan melanjutkan pembahasan kitab Al Risaalah Al Jaami’ah,
yang mana kita telah sampai pada pembahasan tentang rukun Islam yang kedua
yaitu shalat, dan insyallah dalam kitab ini akan ada pembahasan yang lebih luas
tentang shalat. Namun sebelumnya akan kita bahas masalah penentuan waktu
shalat, awal dan berakhirnya waktu shalat serta jumlah bilangan rakaat shalat.
Hal ini disebutkan dalam riwayat Shahih Muslim dimana Malaikat Jibril ketika
melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan malaikat
Jibril menjadi imam untuk mengajari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tata
cara shalat, sehingga beliau melakukan shalat dengan jumlah rakaat setiap
shalat dan pada waktunya masing-masing. Adapun shalat yang pertama kali
dilakukan adalah shalat zhuhur, yang mana awal waktunya adalah ketika matahari
tergelincir dari posisi zawal (matahari berada di tengah-tengah) yang
berlangsung kira-kira 10 menit.
Dan ketika tiba waktu subuh malaikat
Jibril melakukan shalat Subuh dua rakaat di awal waktu subuh, yaitu waktu
munculnya cahaya horizontal di langit yang mana cahaya seperti ini dapat kita
lihat di tempat yang tidak terhalang oleh sesuatu seperti gunung atau bangunan
atau yang lainnya dan dalam keadaan langit tidak mendung atau tertutup awan
seperti di padang pasir atau di lapangan,dan cahaya inilah yang disebut juga
dengan fajar shadiq. Adapun jika cahaya yang muncul berbentuk vertikal maka ini
adalah fajar kadzib, yang mana belum masuk waktu shalat subuh akan tetapi
munculnya cahaya itu menandakan masuknya waktu sepertiga malam terakhir, yang
di waktu inilah dikumandangkan adzan yang pertama di waktu fajar, yang mana hal
ini telah disebutkan dalam riwayat Shahih Al Bukhari dimana Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang maknanya bahwa ketika sayyidina
Abdullah Ibn Umm Maktum mengumandangkan adzan maka ketika itu masih
diperbolehkan untuk makan atau minum ( ketika akan berpuasa) hingga sayyidina
Bilal bin Rabah yang mengumandangkan adzan. Dan setelah beberapa waktu cahaya
vertikal itu akan menghilang dan langit kembali menjadi gelap, dan kemudian
akan muncul cahaya horizontal (fajar shadiq) dan itulah awal waktu shalat
subuh, yang selanjutnya secara perlahan akan muncul cahaya matahari.
Adapun dalam pembahasan ilmu fiqh
tiada perbedaan antara perkataan subuh dan fajar, keduanya adalah hal yang
sama, jadi ketika seseorang akan melakukan shalat subuh maka ia bisa berniat
dengan mengucapkan “Ushalli fardah As Shubhi” atau “Ushalli fardha Al Fajri”,
atau jika ingin melakukan shalat sunnah qabliah maka ia boleh berniat dengan
mengucapkan “Ushalli sunnata As Subhi” atau “Ushalli sunnata Al Fajri”.
Kemudian malaikat Jibril melakukan shalat Asar 4 rakaat yang awal waktunya
dimulai ketika berakhirnya waktu zhuhur yaitu dimana bayangan suatu benda sama
dengan benda tersebut dan lewat sedikit dari waktu tersebut maka telah masuk
awal waktu shalat Asar, dan ketika matahari mulai terbenam malaikat Jibril
melakukan shalat Maghrib 3 rakaat, dan ketika matahari telah terbenam dengan
sempurna dan keadaan telah gelap gulita maka ketika itu telah masuk waktu shalat
Isya’, dan malaikat Jibril berkata kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam bahwa itu adalah awal waktu shalat Isya’ kemudian ia melakukan shalat
Isya’ 4 rakaat. Kemudian di hari yang kedua malaikat Jibril kembali mengajarkan
shalat kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di akhir waktu, dimana
akhir waktu subuh adalah waktu isyraq yaitu ketika cahaya matahari hampir
terlihat, yang mana untuk wilayah di Indonesia waktu isyraq kurang lebih 1 jam
50 menit setelah adzan subuh, itu adalah berakhirnya waktu shalat Subuh.
Kemudian malaikat Jibril melakukan shalat zhuhur di akhir waktunya, yaitu
ketika bayangan suatu benda sama dengan benda tersebut. Selanjutnya malaikat
Jibril melakukan shalat Asar di akhir waktu Asar, yaitu ketika matahari
terbenam, lalu malaikat Jibril melakukan shalat Maghrib di akhir waktu Maghrib,
dan kemudian beliau melakukan shalat Isya’ di akhir waktu Isya’ yaitu ketika
akan munculnya fajar shadiq. Selanjutnya malaikat Jibril berkata kepada nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam : “Diantara kedua (waktu) ini wahai
Muhammad”, yaitu awal dan akhir waktu dalam melakukan shalat 5 waktu.
Pembahasan selanjutnya dalam kitab
Ar Risalah Al Jami’ah disebutkan : وَإِيْتَاء
الزَّكَاةِ “Menunaikan zakat” Adapun makna Az
Zakaah secara bahasa adalah An Namaa’ atau At Thahaarah , yaitu
berkembang/bertambah atau penyucian. Adapun makna zakat secara Syariat adalah
mengeluarkan sebagian harta tertentu untuk orang-orang yang berhak untuk
menerimanya. Namun terlebih dahulu kita kembali pada riwayat sayyidina Abdullah
ibn Abbas yang kit abaca, disebutkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam adalah orang yang paling dermawan, dimana beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam adalah imam ahlu al qur’an, imam ahlu ramadhan, imam ahlu al as shiyam
wa al qiyam, imam ahlu badr, imam ahlu Fathu Makkah, Imam Al Haramain ; Makkah
dan Madinah, dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam lebih dermawan lagi ketika
di bulan Ramadhan, maka ketika bulan Ramadhan jangan hanya mengeluarkan zakat
fitrah yang wajib saja, akan tetapi perbanyaklah berinfak untuk para fakir
miskin, anak-anak yatim, untuk kemaslahatan kaum muslimin dan lainnya, dan
tentunya shadaqah hal yang paling mulia adalah membantu dakwah sayyidina
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,dan seakan-akan kita memberi hadiah untuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena beliau tidak menerima shadaqah.
Maka tingkatkanlah kedermawanan kita
di bulan Ramadhan, sehingga macam-macam zakat yang lainnya bisa dikeluarkan di
bulan Ramadhan, seperti zakat tambang, zakat buah-buahan, zakat binatang, zakat
harta dan lainnya yang insyallah dalam kitab ini akan ada penjelasan lebih luas
tentang hal tersebut, namun satu hal yang merupakan suatu kebathilan adalah
adanya zakat profesi yang dikeluarkan setiap bulan, karena hal tersebut tidak
ada dalam syariat Islam, dan itulah yang termasuk dalam bid’ah dhalalah (suatu
baru yang menyesatkan). Namun jika hal tersebut dianggap sebagai shadaqah dari
profesi maka hal itu boleh-boleh saja, akan tetapi jika disebut sebagai zakat
maka hal itu adalah bathil, karena zakat merupakan suatu yang wajib sehingga
seseorang yang berkewajiban untuk membayar zakat kemudian tidak menunaikannya
maka ia halal darahnya (boleh dibunuh) dan jenis-jenis zakat telah ditentukan
dalam syariat maka tidak boleh ditambah dengan suatu yang baru ynag tidak
ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti zakat profesi,
dimana hal ini hanya diperbuat oleh Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan di masa
khilafahnya, dimana ia mengeluarkan sebagian dari dana yang beliau diterima
setiap bulannya karena untuk berhati-hati atau khawatir jika ia wafat dan belum
mengeluarkan zakat untuk hartanya sehingga hal ini merupakan sebagai shadaqah
dan hal itu beliau wajibkan untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain,
karena jika khalifah Mu’awiyah mewajibkannya untuk semua orang pastilah beliau
akan memerintahkan kepada semua orang untuk mengeluarkannya, namun hal itu
tidak beliau perbua, maka hal ini jangan kita berlakukan untuk semua orang sehingga
menjadi zakat yang wajib untuk ditunaikan. Selanjutnya dalam riwayat tersebut
disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang
paling dermawan terlebih lagi di bulan Ramadhan ketika dijumpai oleh malaikat
Jibril dalam setiap malamnya di bulan Ramadhan untuk tadarus Al qur’an, hal ini
merupakan paduan dari dua makna yang pertama adalah kedermawanan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam dan makna kedua bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam di setiap malam bulan Ramadhan mengulang-ulang Al qur’an
bersama malaikat Jibril As, sehingga hal ini (memperbanyak membaca Al qur’an)
merupakan salah satu amal yang sangat mulia di bulan Ramadhan. Al Imam Ahmad
bin Hanbal mengatakan bahwa membaca Al qur’an bisa dengan cepat mendatangkan
sakinah (ketenangan) dan memberikan kedekatan kepada Allah subhanahu wata’ala,
kemudian salah satu murid beliau bertanya apakah membacanya dengan disertai
pemahaman atau tidak?, maka Al Imam Ahmad menjawab : “Dengan disertai kefahaman
atau tidak”. Maka di bulan Ramadhan ini perbanyaklah membaca Al qur’an baik
dengan membaca sendiri atau membaca bersama-sama, namun yang paling utama
adalah dengan membca bersama-sama karena dengan hal ini seseorang akan
mendapatkan pahala sebagai pembaca (pelajar), pendengar dan pengajar Al qur’an
dalam satu waktu. Kemudian disebutkan dalam riwayat di atas bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang lebih dermawan dengan kebaikan
daripada angin yang berhembus, maksudnya begitu cepat dan mudah dalam melakukan
segala kebaikan, sehingga disebutkan dalam suatu riwayat bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang maknanya jika seseorang wafat dan ia
mempunyai harta waris maka bagikanlah harta waris itu kepada ahl warisnya,
namun jika ia mempunyai hutang dan tidak mampu untuk membayarnya maka datanglah
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau lah yang akan
membayar hutang itu.
Adapun dalam masalah zakat yaitu
yang berkaitan dengan zakat fitrah, muncul banyak pertanyaan tentang bolehkah
membayar zakat fitrah dengan bentuk uang?, dalam hal ini ada ulama’ dalam
madzhab Syafi’i yang membolehkan hal itu, namun menurut pendapat yang lebih
kuat adalah tidak boleh membayar zakat fitrah dengan uang namun harus dengan
bahan pokok di wilayah tersebut, seperti di wilayah kita bahan pokoknya adalah
beras, adapun di wilayah Papua bahan pokok disana adalah sagu, namun jika
penduduk Papua berdomisili di tempat ini maka ia harus mengeluarkan zakat
dengan beras bukan dengan sagu, begitu juga jika penduduk di wilayah ini
tinggal di Papua maka ia harus mengeluarkan zakat dengan sagu bukan dengan
beras. Hadirin yang dimuliakan Allah Kita fahami bahwa malam-malam di bulan
Ramadhan ini adalah malam-malam yang mulia. Di suatu malam yang senyap dan sepi
ketika semua orang tertidur, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
selalu berkhalwat di gua Hira’, ketika itu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
didatangi oleh malaikat Jibril As dan berkata : “Iqra’ : Bacalah”, maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “ Maa ana biqaari : saya tidak bisa
membaca ”, namun sebenarnya bukanlah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak
bisa membaca tetapi beliau tidak butuh untuk membaca, sebagaimana jenis-jenis
bakteri atau virus yang ada di sayap seekor lalat hal itu telah diketahui oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam mengajarkan kepada kita jika seekor lalat masuk ke dalam minuman maka
tenggelamkanlah lalat itu ke dalam minuman tersebut karena di salah satu sayap
lalat terdapat penyakit dan di satu sayap yang lainnya terdapat pengobatnya.
Dan di zaman sekarang mulai ada penemuan bahwa virus yang ada dalam salah satu
sayap seekor lalat itu sangat sulit untuk diatasi pengobatannya, dan zat yang
ada di salah satu sayap lalat itulah yang paling ampuh dan cepat untuk
mengatasi pengobatan virus yang ada di satu sayap lalat itu.
Sehingga di malam itu ketika
malaikat Jibril mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di gua Hira’
turunlah wahyu pertama kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu
surat Al ‘Alaq ayat 1-5 demikian kesepakatan pendapat para ulama’ , namun
pendapat yang lain menyebutkan bahwa wahyu yang pertama turun adalah Surat Al
Muzzammil, dan sebagian pendapat yang lain mengatakan bahwa yang pertama turun
adalah surat Al Muddatssir, namun pendapat yang terkuat bahwa wahyu yang
pertama kali turun adalah surat Al ‘Alaq ayat 1-5. Maka setelah peristiwa itu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi merasa risau dan kebingungan, apa yang telah
terjadi dengan beliau shalallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam pulang dan berkata kepada istri beliau sayyidah
Khadijah Ra : “Zammiluuni, zammiluuni : selimuti aku, selimuti aku”, aku
khawatir atas diriku”, maka sayyidah Khadijah Ra yang melihat beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam risau dan bingung, ia menenangkan beliau dengan
berkata : “ Demi Allah, sungguh Allah subhanahu wata’ala tidak akan
menghinakanmu wahai Muhammad, engkau adalah orang yang (suka) menyambung tali
silaturrahmi, engkau adalah orang yang sangat dermawan, engkau adalah orang
yang menjaga amanah, engkau tidak memiliki musuh, dan engkau tidak pernah
melakukan perbuatan jahat, maka hal ini tentulah kemuliaan untukmu”, kemudian
sayyidah Khadijah Ra membawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada
Waraqh bin Naufal salah seorang Rahib (pendeta) yang berasal dari keluarga
sayyidah Khadijah Ra, yang mana lelaki itu sudah sangat tua sehingga ia telah
buta namun ia masih dapat mendengar.
Maka sayyidah Khadijah ra menceritakan
kepada lelaki tersebut tentang hal yang telah terjadi pada sayyidina Muhammad
shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudia lelaki itu berkata : “Ini adalah Naamus
(Jibril As) yang turun kepada Musa As, dan jika semua hal yang engkau (Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam) katakana adalah benar maka engkau adalah
nabi akhir zaman, dan seandainya aku masih hidup di saat engkau menjadi nabi
maka aku akan berhijrah bersamamu di saat engkau diusir oleh kaummu karena
perjuangan dakwahmu”, dan hal itu pun sungguh terjadi pada tahun ke-10 setelah
kenabian yaitu 3 tahun sebelum hijrah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,
dimana beliau hijrah ke Madinah pada tahun ke-13 setelah kenabian, dan sejak
itulah dimulai perhitungan tahun Hijriah. Maka turunlah Al qur’an di bulan
Ramadhan, dan Allah subhanahu wata’ala memilih bulan Ramadhan sebagai waktu
turunnya Al qur’an adalah sebagai tanda bahwa bulan Ramadhan adalah sayyid as
syuhuur (pemimpin semua bulan).
Kemudian malam Jum’at yang akan
datang yaitu Haul Ahlu Badr, insyallah kita akan mendengarkan sambutan dari
satu atau dua Kiyai yaitu KH. Salim Na’i dan KH. Salman Yahya. Acara kita akan
dimulai setelah acara di Luar Batang jadi tidak ada benturan waktu antara
keduanya hanya diadakan di malam yang sama namun waktu yang berbeda. Dan
insyallah kita akan mendengarkan sambutan langsung dari guru mulia Al Musnid Al
Habib Umar bin Hafizh, dan beliau telah bersedia untuk memberikan sambutan dan
saya akan menyampaikan terjemahannya, kemudian pembacaan dzikir Yaa Allah 1000
x, kita berdoa dan bermunajat di malam mulia, malam turunnya Al qur’an, malam
Jum’at, malam haul ahlu Badr ; dan kita juga akan membaca nama-nama ahlu Badr,
dan juga memperingati Fath Makkah dimana sebagian ulama’ mengatakan bahwa
kejadiannya di bulan setengah terakhir bulan Ramadhan namun tanggal yang
pastinya tidak diketahui, akan tetapi ada pendapat yang mengatakan kejadian
Fath Makkah di bulan Syawwal, namun pendapat yang terkuat adalah di bulan
Ramadhan. Selanjutnya kita bermunajat kepada Allah subhanahu wata’ala semoga
Allah subhanahu wata’ala memberikan kekuatan bagi kita semua untuk beribadah di
bulan yang mulia ini, untuk menjauhi hal-hal yang tidak disukai oleh Allah
subhanahu wata’ala yaitu perbuatan-perbuatan dosa, dan memperbanyak perbuatan-perbuatan
luhur terutama membaca Al qur’an dan qiyamul lail di malam-malam Ramadhan, dan
bershalawat kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, amin allahumma
amin.
فَقُوْلُوْا
جَمِيْعًا ...
Ucapkanlah bersama-sama
يَا الله...يَا الله... ياَ الله..
ياَرَحْمَن يَارَحِيْم ...
لاَإلهَ
إلَّاالله...لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ...لاَ إِلهَ إِلَّا
الله رَبُّ اْلعَرْشِ اْلعَظِيْمِ...لاَ إِلهَ إلَّا اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ
وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ...مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا
نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ اْلأمِنِيْنَ



No comments :
Post a Comment