KERAKYATAN VERSUS
NEOLIBERAL
Oleh Ichsanuddin
Noorsy
Perseteruan aliran pemikiran di
Indonesia kembali mengemuka setelah Prof Dr Boediono dipilih menjadi Cawapres
untuk SBY. Boediono dengan latar belakang ilmu ekonomi dan kebijakan yang
diambilnya selama menjadi pejabat publik telah dituding sebagai neoliberal.
Wiranto dengan segala kiprahnya menawarkan ekonomi kemandirian. Prabowo
Subianto bersama perjalanan kehidupannya memasarkan ekonomi kerakyatan. Jika
dirunut ke belakang, perseteruan pemikiran ini berakar pada paham individu
versus paham kemasyarakatan atau individualis versus sosialis. Paham
individualis berpijak pada kebebasan berpikir dan berbuat. Paham sosialis
berpijak pada kepentingan bersama di atas kepentingan individu. Ketika masuk ke
wilayah kehidupan bernegara, hal tersebut menjadi perdebatan ideologi. Dalam
untaian pemikiran lebih lanjut untuk tujuan menyejahterakan masyarakat, hal itu
menentukan aliran pemikiran ekonomi.
Di Indonesia perdebatan ini
minimal sudah terjadi sejak BPUPKI bersidang. Pada 29 Mei 1945 Moh Yamin
mengatakan bahwa negara menolak faham liberalisme, demokrasi ala Barat, fasisme
dan negara boneka. Soepomo mengambil faham negara integralistik, yakni
penghidupan bangsa seluruhnya. “Negara,” kata Soepomo, “tidak memihak kepada
sesuatu golongan yang paling kuat atau yang paling besar, tidak menganggap
kepentingan seseorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamatan
hidup bangsa dan negara seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat
dipisah-pisahkan.”
Pada Bung Karno (BK) pemikiran
itu dapat ditelusuri pada tulisannya bertajuk “Demokrasi Politik dan Demokrasi
Ekonomi” pada 1932. Tulisan itu bermuatan pokok sosio demokrasi. Yakni
demokrasi politik bersamaan dengan demokrasi ekonomi. Dalam pidato 1 Juni 1945
yang melahirkan Pancasila itu, BK mengatakan, “Jikalau kita memang betul-betul
mengerti, mengingat, mencintai rakyat Indonesia marilah kita terima prinsip
persamaan politik dan di lapangan ekonomi pun kita harus mengadakan persamaan,
artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.”
Dalam pemikiran Bung Hatta, hal
itu dapat dibaca pada “Daulat Rakyat” tahun 1931 dengan menggunakan istilah
perekonomian rakyat sebagai lawan perekonomian kolonial yang berwatak
perbudakan, menghisap, diskriminatif, mau menang sendiri dan serakah. Dari sana
Moh Hatta bersikap bahwa Indonesia belumlah merdeka jika hanya dengan demokrasi
politik tanpa demokrasi ekonomi.
Baca selengkapnya DISINI

No comments :
Post a Comment